PAGARUYUNG, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Pagaruyung bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) Pekanbaru menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat bertema "Desa Sadar Hukum" pada Senin (31/8). Acara ini berlangsung tertib di Gedung Serba Guna Kantor Desa Pagaruyung.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman dan edukasi hukum secara mendalam kepada masyarakat desa, agar lebih melek hukum serta paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Desa Pagaruyung yang mewakili Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, serta jajaran Kepala Dusun se-Desa Pagaruyung.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pagaruyung menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara YHRS Pekanbaru dan Pemerintah Desa Pagaruyung.
"Kami menyambut baik dan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Desa Sadar Hukum ini. Mewakili Kepala Desa, kami berharap materi yang disampaikan dapat menambah wawasan masyarakat sehingga tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan taat hukum di Desa Pagaruyung," ujar Sekretaris Desa.
Sesi penyampaian materi menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari YHRS Pekanbaru, yaitu Bpk. Hanafi dan Bpk. Heriyanto. Kedua pemateri memaparkan berbagai aspek penting terkait bantuan hukum, hak-hak masyarakat di mata hukum, hingga penyelesaian norma-norma hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari secara komunikatif dan interaktif.
Masyarakat dan jajaran pemerintah desa yang hadir tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara dan berdiskusi aktif dalam sesi tanya jawab. Melalui kegiatan pemberdayaan ini, Desa Pagaruyung diharapkan dapat menjadi role model desa yang mandiri dan sadar hukum di masa mendatang.












Rayen
13 Oktober 2024 20:31:32
Semangat terus Tim PPK ORMAWA HIMIP FISIP UNRI 2024... selengkapnya